Uik Tunu

Dari WikiPangan
Uik Tunu[1]

Uik Tunu (pisang bakar) merupakan pangan lokal dari Kabupaten Tumor Tengah Selatan (TTS), provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Uik Tunu masih banyak kita jumpai hingga saat ini, dalam kehidupan masyarakat dawan di tiga wilayah di Kabupaten TTS, yakni Amanatun, Amanuban dan Mollo.

Budaya

Uik Tunu biasanya di konsumsi oleh masyarakat dawan pada saat bersantai atau pada pagi hari sebagai makanan sarapan pagi dengan ditemani kopi atau teh. Uik Tunu dikonsumsi baik dari anak kecil sampai orang tua. Selain dikonsumsi secara individu, Uik Tunu juga biasanya dikonsumsi secara kelompok, dalam suasana kerja gotong royong seperti saat kerj abakti, dll.

Proses Pengolahan

Uik Tunu diolah dengan cara yang sederhana. Pisang bisa dikupas atau tidak dikupas, langsung di bakar dengan cara diletakan dia atas bara api (Ai Fla). Kalau sudah matang langsung diangkat, dan siap disajikan[2].

Referensi